SEMARANGKU- Ancaman pemerintah Iran kepada negara musuh-musuhnya tak main-main. Baru-baru ini Pemerintah Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald trump.
Penerbitan surat perintah penangkapan ini terkait dengan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan komandan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Qasem Soleimani pada Januari lalu.
Permusuhan antara kedua negara ini terus berlanjut, saling gertak maupun operasi militer selalu dilakukan oleh keduanya. Terakhir adalah kasus kematian Soleimani yang merupakan tangan kanan pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei.
Baca Juga: Andrea Dovizioso Cidera Saat Balap Motocross, Siapkah Dia Saat MotoGP
Soleimani sendiri terbunuh dalam operasi militer yang melibatkan pesawat tanpa awak Amerika. Pesawat tersebut membom iring-iringan sang Jendral tersebut, tak lama kemudian Iran juga membalas dengan menembakkan rudal ke pangkalan Amerika di Irak.
Memang tak disebutkan berapa korban dari pihak Amerika dalam serangan tersebut. Namun dengan elegan Iran telah memberitahu jika mereka akan menyerang balik markas militer Amerika dengan tujuan agar tentara Amerika bisa menyelamatkan diri dulu.
Baca Juga: Jokowi Minta Pencairan Insentif Tenaga Medis Dipercepat, Ganjar Pranowo Ungkap Ada Masalah
Dikabarkan oleh Galamedianews.com, kini surat perintah penangkapan tersebut sudah dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Iran. Dan tidak hanya menyasar pada sang Presiden Amerika Serikat saja namun juga beberapa orang lainnya.
Total ada 35 orang yang dianggap Iran terlibat dalam kematian Soleimani.
Artikel ini sudah tayang di Galamedianews.com dengan judul :Ada Surat Penangkapan, Donald Trump Jadi Buronan Negara Iran
Baca Juga: All New Honda Jazz Hybrid Terbaru akan Mengadopsi Teknologi F1
Menariknya adalah, surat perintah yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Iran Ali Alqasi Mehr mengatakan jika Donald Trump berada di posisi teratas daftar tokoh yang berada dalam surat perintah tersebut.
"Donald Trump akan dituntut segera atas kasus pembunuhan tersebut setelah ia mundur atau tak menjadi presiden lagi," ujarnya.
Untuk melaksanakan surat penangkapan tersebut, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice atas 36 orang tersebut. Tapi, kemungkinan Interpol tidak akan mengabulkan permintaan itu.
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Kisaran Harga 5 Jutaan di Indonesia
Sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump, seorang juru bicara peradilan Iran, Gholam-Hossein Esmaili mengumumkan seorang warga negara Iran telah dijatuhi hukuman mati karena diduga bekerja untuk badan-badan intelijen asing atas pembunuhan tersebut.
Esmaili menyatakan orang bernama Seyed Mahmoud Mousavi Majd membocorkan keberadaan Soleimani kepada pejabat intelijen AS sebelum pembunuhan terjadi.
Baca Juga: PSSI Umumkan Kompetisi Sepak Bola Resmi Dimulai Bulan Oktober 2020
Sementara dari sisi AS, pemerintahan Trump menyatakan pembunuhan dilakukan karena Soleimani dianggap sebagai pembunuh kejam. Trump bahkan menyatakan Soleimani seharusnya sudah dibunuh sebelum ia menjadi presiden.*** (Diky Aditya/Galamedianews.com)