Minnesota Membara Dilanda Kerusuhan, WNI di Amerika Dikabarkan Aman

- 30 Mei 2020, 15:51 WIB
SEORANG pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu 27 Mei 2020.* /
SEORANG pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu 27 Mei 2020.* / /ANTARA

SEMARANGKU - Kerusuhan terjadi lagi di Amerika Serikat setelah seorang warga  keturunan Afro American atau kulit hitam meninggal dunia ditangan polisi setempat.

Kejadian ini terjadi awalnya Senin malam 25 Mei lalu setelah ada seorang yang bernama George Floyd meninggal akibat tercekik saat ditangkap polisi berkulit putih. Ini bukan kali pertama korban kulit hitam meninggal ditangan polisi berkulit putih.

Ada anggapan umum di masyarakat Amerika jika polisi di AS lebih sering menangkap dan menganiaya warga kulit hitam dari pada yang berkulit putih. Apalagi belum lama ini juga sempat terjadi pembunuhan warga kulit putih terhadap seorang pemuda kulit hitam yang sedang melakukan joging.

Kasus yang sebelumnya belum selesai ini sekarang ditambah dengan meninggalnya Goerge saat penangkapan oleh pihak kepolisian di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas Setelah AS Kirim 2 Pesawat Bomber

Masyarakat khususnya warga kulit hitam yang masih terluka dengan kasus sebelumnya marah dan melampiaskan dengan aksi protes yang akhirnya berujung penjarahan dan pembakaran. Kerusuhan itu memicu pemberlakuan status darurat di Minneapolis dan St. Paul.

Protes yang dilakukan oleh warga ini dilakukan usai mereka menonton video penangkapan tersebut yang tersebar luas di media sosial. Seperti dikabarkan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com pria berkulit hitam (George Floyd) ditangkap atas dugaan penggunaan uang palsu. Artikel asli disini: Seluruh WNI Dikabarkan Aman Usai Status Darurat akibat Kerusuhan di Minneapolis Amerika Serikat

Saat penangkapan tersebut Polisi dengan menggunakan lehernya menekan leher Floyd hingga ia sesak nafas dan meninggal. Floyd sempat berucap 'saya tidak bisa bernafas' beberapa kali sebelum akhirnya ia tak sadarkan diri dan meninggal. Polisi sempat mendatangkan ambulan untuk tindakan medis darurat, namun nyawa Floyd tak tertolong.

Baca Juga: Seberapa Kuatkah Militer China Menghadapi Ancaman Negara Lain

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x