Floyd sendiri tidak bersenjata dan sempat mengatakan bahwa ia kesulitan bernapas hingga akhirnya meninggal dunia.
Karena kasus tersebut, masyarakat Minneapolis kemudian melakukan aksi protes, yang awalnya berlangsung secara damai pada Selasa sore di area dekat kantor polisi Third Precinct, tempat Chauvin berdinas.
Pada hari yang sama, Chauvin serta tiga rekannya sesama polisi yang berada di lokasi kejadian pembunuhan, yakni Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, telah dipecat dari Departemen Kepolisian Minneapolis.
Baca Juga: Planet Mirip Bumi di Temukan Astronom, Planet Nibiru Atau Super Earth?
Chauvin kemudian ditangkap pada Jumat dan dituntut terkait pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. Akibat kejadian ini semakin menambah kasus-kasus penangkapan terhadap warga berkulit berwarna dan memakan korban.
Kejadian ini sangat ironis dimana sebuah negara yang mengklaim sebagai negara terbesar demokrasi dan menjunjung tinggi HAM, namun perbedaan strata sosial atas perbedaan warna kulit masih terlihat kental. Amerika sepertinya masih dalam kondisi terbelenggu oleh persolan Ras sebagai negara multikultural. (*)