Minnesota Membara Dilanda Kerusuhan, WNI di Amerika Dikabarkan Aman

- 30 Mei 2020, 15:51 WIB
SEORANG pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu 27 Mei 2020.* /
SEORANG pengunjuk rasa merusak bangunan O'Reilly's di dekat kantor polisi Third Precinct di Minneapolis. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa berkumpul setelah seorang polisi kulit putih tertangkap video sedang menjepitkan lututnya ke leher seorang pria Afrika-Amerika, George Floyd, yang kemudian meninggal dunia di rumah sakit, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu 27 Mei 2020.* / /ANTARA

Akibat kejadian tersebut tindakan kerusuhan tersebut sempat meluas dan membuat otoritas setempat melakukan situasi darurat. KJRI Chicago menyatakan bahwa seluruh Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Minneapolis, Negara Bagian Minnesota, AS, dan sekitarnya berada dalam keadaan aman.

Keterangan itu muncul di tengah status darurat yang diberlakukan di dua area Twin Cities, yakni Minneapolis dan St. Paul, akibat kerusuhan massa.

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities, dan hingga Jumat 29 Mei pagi waktu setempat atau Jumat petang WIB, seluruh WNI berada dalam kondisi aman," bunyi pernyataan tertulis KJRI Chicago, yang diterima di Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2020 pagi. 

Baca Juga: MOTOGP Seri Inggris dan Australia 2020 Dibatalkan Karena Covid-19

Kerusuhan terjadi mulai Selasa 26 Mei malam hingga setidaknya Kamis 28 Mei dini hari, diwarnai dengan perusakan dan pembakaran gedung, serta penjarahan oleh warga. Gubernur Minnesota Tim Walz kemudian menetapkan status darurat per Kamis hingga Sabtu 30 Mei 2020.

KJRI Chicago juga mengimbau semua WNI agar tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat. Mereka mengumumkannya lewat layanan media sosial kepada warga WNI yang tinggal disana.

Kerusuhan tersebut juga menelan seorang korban jiwa "yang dikabarkan ditembak oleh pemilik toko yang berupaya mengamankan barang dagangannya dari para penjarah." Sementara korban luka-luka masih didata hingga saat ini.

Konflik dipicu oleh kasus pembunuhan George Floyd (46), seorang pria kulit hitam, oleh Derek Chauvin, pria kulit putih, yang ketika itu adalah polisi Minneapolis.

Baca Juga: Gara-Gara Covid-19 Tentara Amerika Harus Berlatih Perang Lewat Game

Dalam rekaman video seorang warga yang kemudian beredar di internet, Chauvin terlihat melakukan penangkapan terhadap Floyd, memborgol dan membuat dia dalam posisi tiarap, serta menindih lehernya.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x