Krisis Myanmar: Anggota Parlemen dari Partai NLD dan Aktivis Demokrasi Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Tuduhannya

- 23 Januari 2022, 11:00 WIB
Krisis Myanmar: Anggota Parlemen dari Partai NLD dan Aktivis Demokrasi Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Tuduhannya
Krisis Myanmar: Anggota Parlemen dari Partai NLD dan Aktivis Demokrasi Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Tuduhannya /Pixabay.com/David Peterson

SEMARANGKU - Pengadilan Militer Myanmar menjatuhkan hukuman mati terhadap anggota parlemen dari Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dan seorang aktivis demokrasi.

Anggota parlemen dari Partai NLD yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Myanmar bernama Phyo Zeyar Thaw.

Adapun aktivis demokrasi terkemuka yang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Myanmar Bernama Kyaw Min Yu, lebih dikenal sebagai Ko Jimmy.

Baca Juga: PBB Mencari Dukungan Thailand untuk Menghentikan Krisis di Myanmar, demi Tekan Junta Militer

Anggota dari Partai NLD dan aktivis demokrasi ini dijatuhi dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Militer Myanmar karena melanggar undang-undang terorisme.

Mereka dituduh dan dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang melibatkan bahan peledak, pengeboman dan pendanaan terorisme.

Istri Min Yu, Nilar Thein, pada bulan Oktober 2021 lalu telah membantah tuduhan yang diajukan terhadap suaminya.

Myanmar jatuh ke dalam krisis ketika Min Aung Hlaing menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi dan merebut kekuasaan militer pada 1 Februari 2021.

Baca Juga: Ribuan Penduduk Myanmar Dirikan Tenda Darurat di Sepanjang Sungai Perbatasan Thailand, Melarikan Diri

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x