Mantan Pemimpin Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam 5 Tahun Penjara, Vonis Terkait Penghasutan

- 6 Desember 2021, 18:11 WIB
Mantan Pemimpin Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam 5 Tahun Penjara, Vonis Terkait Penghasutan
Mantan Pemimpin Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam 5 Tahun Penjara, Vonis Terkait Penghasutan /Foto: Reuters

Mnyamar dilumpuhkan oleh protes dan ketidakstabilan yang meningkat.

Ketidakstabilan ini terjadi setelah tindakan keras militer yang mematikan terhadap lawan-lawannya.

Terkait hal tersebut, Komunitas internasional mengutuk kekerasan itu.

Negara-negara barat juga menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi.

Itulah mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi yang terancam lima tahun penjara dengan vonis terkait penghasutan dan pelanggaran aturan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x