Meski Tuai Protes, Malaysia Tetap Deportasi Pengungsi Myanmar

- 23 Februari 2021, 17:00 WIB
Pesan Solidaritas Wanita Rohingya Melawan Kup Militer di Myanmar
Pesan Solidaritas Wanita Rohingya Melawan Kup Militer di Myanmar /Syafiur Rahman/Twitter

SEMARANGKU - Sebanyak 1200 pengungsi Myanmar dijadwalkan keluar dari Malaysia pada Selasa sore, 23 Februari 2021, meskipun menuai protes dari aktivis pro-demokrasi selama berminggu-minggu.

Pengungsi Myanmar yang dideportasi terbagi antara tahanan dan pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin, dan Muslim non-Rohingya yang menghindari konflik.

Malaysia menginformasikan, pihaknya tidak akan mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR).

Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi

Sementara itu Badan Pengungsi PBB mengatakan, enam orang yang terdaftar dalam UNHCR akan dideportasi dan mungkin jumlahnya akan bertambah.

Pengungsi Myanmar dibawa oleh truk dan bus Departemen Imigrasi Malaysia ke Pelabuhan Lumut, Malaysia Barat, tempat kapal militer Myanmar berlabuh.

Aksi deportasi menuai protes dari aktivis Amnesty International  and Asylum Access, sebab pemerintah Malaysia mendeportasi tiga orang yang terdaftar dalam UNHCR dan 17 anak di bawah umur yang setidaknya memiliki satu orangtua di Malaysia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

"Jika Malaysia bersikeras mengembalikan 1200 orang, dibutuhkan pertanggungjawaban karena menempatkan mereka pada risiko persekusi, kekerasan, dan bahkan kematian," tutur Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv, dikutip dari Reuters.

Malaysia belum menanggapi secara terbuka baik kritik ataupun pertanyaan terkait deportasi pengungsi yang terdaftar di UNHCR.

Merujuk pada investigasi Reuters, kekhawatiran tentang deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar juga tetap ada.

Baca Juga: Doa Raffi Ahmad di Ulang Tahun ke-34, Ingin Berikan Adik untuk Rafathar, Ini Katanya Soal Momongan

Kekhawatiran itu disebabkan UNHCR belum diizinkan  untuk mewawancarai tahanan selama setahun lebih untuk memverifikasi status mereka di tengah tindakan keras terhadap migran tidak berdokumen di Malaysia.

AS dan negara barat lainnya telah berupaya menghalangi aksi deportasi di Malaysia dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan UNHCR mewawancarai para tahanan. Mereka turut menyebutkan bahwa Malaysia telah melegitimasi pemerintahan militer melalui kerja sama dengan junta Myanmar.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x