AS Jatuhkan Sanksi pada Dua Jenderal Myanmar Atas Kudeta Hingga Tindak Kekerasan

- 23 Februari 2021, 10:13 WIB
Potret aksi demonstrasi anti kudeta militer di Myanmar / Reuters / Staff
Potret aksi demonstrasi anti kudeta militer di Myanmar / Reuters / Staff /Reuters

SEMARANGKU – AS menjatuhkan sanksi pada dua jenderal Myanmar atau junta militer Myanmar atas kudeta hingga tindak kekerasan kepada para demonstran.

Pada Senin, 22 Februari 2021, Amerika Serikat (AS) menjatuhakn sanksi terhadap dua jenderal atau junta militer Myanmar yaitu Jenderal Maung Maung Kyaw dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan mengungkapkan bahwa militer harus menghentikan kudeta dan membebaskan pemerintahan demokratis yang sah.

Baca Juga: Kemensos Sebut 6 Keterampilan Dasar yang Harus Dimiliki Remaja Saat Situasi Pandemi

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Reyna Tidak Lagi Tidur di Kamar Aldebaran, Ikatan Cinta 23 Februari 2021

AS jatuhkan sanksi pada dua jenderal Myanmar atas kudeta hingga tindak kekerasan

Jenderal Maung Maung Kyaw merupakan panglima angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun merupakan mantan kepala staf militer dan komandan salah satu operasi khusus militer, biro yang mengawasi operasi dari ibukota, Naypyidaw.

"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis di Burma, atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menggemakan ancaman tersebut. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menekan keinginan masyarakat,” kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x