Polisi Belarusia Ancam Akan Gunakan Senjata Api Pada Pengunjuk Rasa

13 Oktober 2020, 07:39 WIB
Masyarakat Belarusia melakukan aksi demonstrasi menolak hasil Pemilihan Presiden. /ANTARA

SEMARANGKU - Polisi Belarusia mengancam akan menembakkan peluru tajam ke pengunjuk rasa dan menilai bahwa bahwa demonstrasi oposisi terhadap Presiden Alexander Lukashenko menjadi lebih radikal Senin, 12 Oktober 2020.

Dilansir Semarangku dari Al Jazeera pada hari yang sama, Deputi Utama Kementrian Dalam Negeri Belarusia Gennady Kazakevich dalam sebuah pesan Telegram menyampaikaan bahwa petugas penegakan hukum dan keamanan setempat tidak akan meninggalkan jalanan dan akan menggunakan peralatan pengendalian kerusuhan dan senjata mematikan jika diperlukan.

"Petugas penegakan hukum dan pasukan internal tidak akan meninggalkan jalan-jalan dan akan menggunakan peralatan pengendalian kerusuhan dan senjata mematikan jika perlu," sebut Gennady.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Kartu Prakerja Gelombang 11 Janjikan Insentif Rp 600.000, Ini Faktanya

Baca Juga: Bahaya! Kartu Prakerja Berpotensi Dinonaktifkan Karena 5 Hal Ini, Simak Infonya Disini

Protes damai pecah setelah Lukashenko mengklaim kemenangan dalam pemilihan pada 9 Agustus lalu atas kandidat oposisi populer, Svetlana Tikhanovskaya yang juga mengklaim sebagai pemenang sebenarnya.

Polisi sejauh ini mengaku hanya menggunakan peralatan pengendali kerusuhan seperti meriam air, peluru karet, dan granat setrum untuk membubarkan pengunjuk rasa.

Deputi Utama Menteri Dalam Negeri, Gennady Kazakevich adalah pertama kalinya pihak berwenang secara eksplisit mengancam akan menggunakan senjata api terhadap demonstran oposisi.

Baca Juga: Klarifikasi SBY Soal Tuduhan Dalang dan Danai Demo UU Cipta Kerja, Tak Percaya Luhut dan Airlangga

Baca Juga: Selain Kartu Sembako, Ini 5 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Hingga 2021

Sehari sebelumnya, polisi mengerahkan meriam air dan granat kejut di kota Minsk dan menahan lebih dari 700 orang.

Menteri luar negeri Uni Eropa pada hari Senin setuju untuk menjatuhkan sanksi pada Lukashenko, karena blok itu berusaha meningkatkan tekanan atas tindakan keras rezimnya terhadap pengunjuk rasa.

Uni Eropa telah memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada 40 kerabat Lukashenko karena tuduhan mencurangi pemilihan pada Agustus yang mengembalikannya ke tampuk kekuasaan dan merencanakan tindakan keras terhadap protes massa.

Baca Juga: SBY Dituding Danai Aksi Demo Tolak Omnibus Law, tapi Malah Tokoh Ini yang Mengaku!

Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini

Uni Eropa telah menahan diri untuk menghukum Lukashenko dan berusaha bernegosiasi agar ia bisa terlibat dalam dialog dengan kelompok oposisi untuk menyelesaikan konflik yang berlangsung.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Aljazeera

Tags

Terkini

Terpopuler