Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum

15 Januari 2022, 19:30 WIB
Aung San Suu Kyi Menghadapi Dakwaan Baru Terkait Korupsi, Junta Militer: Tidak Ada yang Kebal Hukum /Instagram @daw_aung_san_suu_kyi

SEMARANGKU - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi menghadapi dakwaan baru terkait korupsi.

Dakwaan baru terkait korupsi terhadap Aung San Suu Kyi melibatkan penyewaan, pembelian, dan pemeliharaan helikopter yang digunakan oleh pemerintahnya.

Pemerintah Myanmar (junta militer) telah memberikan dakwaan baru terkait korupsi terhadap Aung San Suu Kyi sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter.

Aung San Suu Kyi yang menghadapi dakwaan baru tersebut telah ditahan oleh junta militer sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Baca Juga: Mantan Pemimpin Sipil Myanmar Aung San Suu Kyi Terancam 5 Tahun Penjara, Vonis Terkait Penghasutan

Dia diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya, masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda.

Aung San Suu Kyi sebelumnya menghadapi dakwaan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena melanggar pembatasan Covid-19.

Pendukung Aung San Suu Kyi mengkritik dan mengatakan kasus-kasus tersebut dibuat-buat oleh militer.

Menurut mereka, ini dilakukan untuk membenarkan pengambilalihan dan mencegah Aung San Suu Kyi kembali ke politik.

Pemerintah junta militer telah menolak keras kritik tersebut.

Baca Juga: Bertemu Jenderal Min Aung Hlaing Bulan Lalu, China Tolak Disebut Dukung Kudeta di Myanmar

“Tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia akan diadili menurut hukum,” ujar juru bicara pemerintah, Mayor Jenderal Zaw Min Tun pada konferensi pers pada Jumat, 14 Januari 2022, dikutip dari Al Jazeera.

Menurut Asosiasi Pemantau Hak Asasi untuk Tahanan Politik Myanmar, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.

Media pemerintah telah mengumumkan pada bulan Desember 2021 bahwa Aung Suu Kyi dan Win Mynt akan dituntut di bawah Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.

Surat kabar Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan Komisi Anti-Korupsi menemukan bahwa mereka menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Ini menyebabkan hilangnya dana negara dengan mengabaikan peraturan keuangan dalam memberikan izin Win Myat untuk menyewa helikopter.

Win Myat adalah Menteri Kesejahteraan Sosial, Bantuan dan Pemukiman Kembali Myanmar.

Tuduhan korupsi lainnya yang menuntut Suu Kyi melibatkan dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan kesepakatan real estate.

Dia juga diadili dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang diancam hukuman maksimal 14 tahun.

Pemerintahan junta militer mengatakan dia dan rekan-rekannya juga akan diadili atas tuduhan kecurangan pemilu.

Itulah Aung San Suu Kyi yang menghadapi dakwaan baru terkait korupsi, junta militer Myanmar tidak ada yang kebal hukum.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler