Rhoma Irama Terancam Pidana Terkait Konser Musiknya di Bogor

30 Juni 2020, 18:15 WIB
Pedangdut Rhoma Irama, dalam dokumentasi panggung D'Inspiration of Irama, 11 Desember 2019 lalu.* /Instagram.com/@rhoma_official /

SEMARANGKU – Penyanyi Dangdut dan pentolan Soneta Grup, Rhoma Irama tersandung masalah saat dirinya bernyanyi di Bogor Jawa Barat. Kini dia terancam dipidana hukum karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.

Rhoma Irama dinilai tidak mengindahkan aturan PSBB dan tetap ikut dalam sebuah keramaian dan ikut bernyanyi di Bogor. Hal ini langsung mengundang banyak pro dan kontra terkait dengan aksi panggung Raja Dangdut tersebut.

Awalnya Rhoma Irama sempat memberikan pengumuman jika dia dan grup musiknya tidak jadi menggelar konser di acara salah satu tokoh Bogor tersebut. Namun dia tidak bisa menolak ketika diminta untuk bernyanyi dan tauziah oleh tuan rumah pengundang.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Tidak Ingin Ekonomi Bagus Tapi Covid-19 Meningkat

Rhoma yang datang ke acara mengaku jika keramaian sudah terjadi sejak pagi sebelum dia datang dan dia beranggapan kalau massa tersebut tahu kalau Soneta tidak jadi bermusik.

Bahkan Rhoma mengaku jika dirinya telah berkomitmen kepada Bupati Bogor, Ade Yasin bahwa pihaknya akan menunda konser selama virus corona baru (Covid-19) masih menjangkit wilayah tersebut.

Namun setelah kejadian tersebut kini dia telah dianggap melanggar komitmennya dengan Bupati Bogor karena diduga menyelenggarakan konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.

 Baca Juga: Presiden Ingatkan Waspada Gelombang Kedua Covid -19 di Indonesia

Seperti diikabarkan Pikiran-Rakyat.com Rhoma telah menyanggah hal ini, dia mengatakan jika penyelenggara konser bukan berasal dari pihaknya melainkan teman baiknya, Abah Surya Atmaja.

Acara tersebut digelar dalam rangka hajatan khitanan seorang anak di keluarga Abah Surya.

Artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat,com dengan judul:Terancam Ditindak Hukum Bupati Bogor, Rhoma Irama: Aneh, yang Menyelenggarakan Konser Bukan Rhoma

Baca Juga: Tes Swab Massal Masih Akan Digencarkan di Kota Semarang, Grafik Masih Meningkat

Terancamnya Rhoma dari hukuman pidana membuat ia membuka suara dalam akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa 30 Juni 2020 seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Ia pun merasa aneh bahwa hukuman tersebut malah ditujukan kepada pihaknya yang merupakan bintang tamu dalam konser.

"Ya jadi aneh juga ya kalau tiba-tiba bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB, ini buat saya aneh," ujarnya.

Baca Juga: Bea Cukai Jateng dan DIY Berhasil Amankan 4,47 Juta Rokok Ilegal

Keanehan itu disebabkan karena Soneta, grup musik dangdutnya bukan panitia yang menyelenggarakan konser di Kota Bogor.

"Anehnya begini, yang menyelenggarakan konser itu bukan Rhoma Irama, yang menyelenggarakan konser itu adalah yang punya hajat yaitu Pak Surya," tambah Rhoma.

Menurutnya, sebelum Soneta Group tiba di lokasi telah tercipta keramaian di sekitar panggung.

 Baca Juga: Puluhan Usaha Hiburan dan Wisata Kota Semarang Kantongi Surat Rekomendasi

Ada pula hiburan berupa wayang golek pada malam sebelumnya hingga pagi hari.

"Bahkan keramaian itu panggung itu sehari sebelumnya sudah ada, malam minggu itu ada wayang golek sampai pagi," ujarnya.

Rhoma menambahkan, ia merasa kurang enak jika menolak sebab kehadirannya pada acara itu sangat diharapkan.

Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Kisaran Harga 5 Jutaan di Indonesia

"Ada kerumunan banyak orang terus hari keduanya di mana saya datang, karena memang kita sudah berkomitmen tidak akan pentas Soneta ya maka saya diundang dengan sangat-sangat diharapkan kehadiran saya," tambah Rhoma.

Ia menambahkan, hubungannya dengan penyelenggara hajatan cukup dekat sehingga ia memutuskan untuk turut mengisi acara dengan lagu-lagunya.

Selain Rhoma, terdapat pula penyanyi dangdut lain yang datang untuk mengisi acara.

 Baca Juga: Donald Trump Jadi Target, Akan Ditangkap Oleh Pemerintah Iran

"Hubungan kita (dengan Surya) cukup baik sejak lama ya saya datang sebagai undangan. Nah waktu saya dateng itu sore hari ternyata dari pagi hari pun sudah ada hiburan-hiburan, ada penyanyi-penyanyi katakanlah papan atas dangdut pada nyanyi siang hari," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan rasa kecewanya terhadap Rhoma Irama yang telah berkomitmen untuk tidak menyelenggarakan konser.

Wilayah Bogor sendiri dilaporkan akan menjalankan masa PSBB hingga 2 Juli 2020 mendatang.***(Farida Al-Qodariah/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler