Baca Juga: Maaf! Hadiah Uang Gratis Rp 5 Juta dari Telkomsel hanya Untuk Nomor Ini, Cek Milikmu!
1. login ke eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
4. Jika telah dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, pendaftar dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.
***