SEMARANGKU - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka, masyarakat masih berkesempatan dapat bantuan dana hibah Rp2,4 juta.
Kabarnya, pendaftaran BPUM diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
BPUM Rp2,4 ditujukan kepada pelaku usaha mikro, agar terbantu di saat masa pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca Juga: Cara Belanja Hemat untuk Meriahkan 11.11, Lihat Caranya Disini
Baca Juga: Awas Tertipu, Cek Online Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta Hannya di eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya!
Sebelum itu, masyarakat yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
Adapun syarat pendaftar BPUM sebagaimana dikutip SEMARANGKU dari laman komite UMKM sebagai berikut.
1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Batch 1 Sudah Cair, Cek Penerima BSU Via Link Ini
Baca Juga: Cara Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Program BPUM untuk UMKM, Syarat Utamanya Siapkan KTP, Cek di Sini
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk mendapatkan SKU, masyarakat bisa menghubungi prangkat desa masing-masing.
Baca Juga: Mau Dapat Rp 2,4 Juta? Buruan Daftar BLT BPUM untuk Pemilik UMKM, Siapkan NIK KTP Sekarang
Baca Juga: Kerap Dilakukan, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair dari Termin 1 - 2
Selain itu, sebelum mendaftar, masyarakat juga diharuskan membawa dokumen berikut.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca Juga: 8 Bantuan Sosial yang Diperpanjang Hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji dan BST Kemensos, Cek di Sini!
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Batch 1 Cair Rp1,2 Juta, Cek Rekening BSU Via Link Ini
Untuk dapat BPUM, masyarakat bisa mendatangi lembaga pengusul berikut agar diusulkan sebagai penerima BPUM Rp2,4 juta.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Merasa Terhormat Saat Dapat Buah Tangan dari Gitaris Group Band Gigi
Setelah mendaftar, pendaftar akan dapat notifikasi SMS jika dinyatakan lolos.
Pendaftar juga bisa cek di eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan dapat BPUM atau tidak.
Pendaftar hanya perlu melampirkan nomor KTP di situs tersebut. ***