Tidak Dapat SMS BRI Masih Bisa Cairkan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Penerima via Eform eform.bri.co.id

- 5 November 2020, 04:10 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/Sulistyandari

SEMARANGKU - Berikut cara cek penerima BPUM UMKM online melalui Eform BRI jika belum dapat SMS notifikasi penerima dari Bank BRI.

Penerima BPUM UMKM akan diberi kabar melalui SMS notifikasi dari Bank penyalur, namun jika belum dapat SMS tersebut masih bisa cek penerima BPUM UMKM via Eform BRI secara online.

Pendaftaran penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku UMKM diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca Juga: Kejagung Tolak Putusan Bersalah PTUN Jakarta Terhadap Jaksa Agung, ST Buhanuddin

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Pelaku UMKM berkesempatan dapat bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta jika dinyatakan sebagai penerima BPUM UMKM.

Sebelum cek penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta via Eform BRI.

Pastikan daftar BPUM UMKM terlebih dahulu.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis? Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp 150 ribu, Ini Cara Dapatnya

Baca Juga: Dari Zona Merah Sampai Zona Oranye, Tetap Waspadai Covid-19! Jangan Terlena

Untuk cara daftar hingga cek penerima BPUM UMKM sebagai berikut.

Sebelum melakukan pendaftaran pastikan telah ememnuhi kriteria sebagai pendafatar, adapun kriterianya adalah.

Warga Negara Indonesia (WNI), punya NIK, memiliko usaha mikro, bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD, Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR, SKU (untuk pelaku usaha yang KTP dan domisili usahanya berbeda).

Baca Juga: Dapatkan Pulsa Gratis Rp150 ribu dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis

Baca Juga: PR IPNU IPPNU Desa Gersik Putih Dilantik, Ciptakan Rekan Rekanita Milenial Terdidik

Selain itu, pendaftar juga harus membawa berkaa-berkas berikut ini saat melakukan pendaftaran.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapatkan Hadiah Uang Gratis Hingga Rp160 Juta dari Telkomsel! Berikut Selengkapnya

Baca Juga: Dapatkan Pulsa Gratis Rp150 ribu dari Telkomsel! Solusi Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis

4. Bidang usaha

5. Nomor Telepon

Proses pendaftaran BPUM UMKM bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing.

Setelah mendaftar sebagai penerima BPUM UMKM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah