SEMARANGKU – Sertakan SKU saat daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta agar bantuan tersebut cepat cair. Simak cara dapat SKU dan cara daftar di bawah ini.
SKU adalah surat keterangan usaha yang dirilis oleh kantor kelurahan dengan ditandatangani lurah atau kepala desa.
SKU adalah pernyataan resmi yang terverifikasi oleh pemerintah desa terkait usaha yang dijalani masyarakat pelaku usaha mikro/UMKM.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 11 Pasti Gagal Cair Jika Kamu Melanggar 2 Hal Ini, Hindari Ya!
Salah satu penguat dan juga sebagai syarat pendaftaran BLT BPUM UMKM adalah SKU
Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa didapatkan oleh para pelaku usaha mikro dengan kriteria sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
Baca Juga: Ditutup Bulan Ini, Berikut Cara Daftar BPUM UMKM Sampai Dapat Transferan Rp 2,4 Juta ke Rekening
Sementara untuk mendaftar, masyarakat pelaku usaha mikro dengan kriteria seperti diatas dapat mendatangi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat.
Setelah data diterima oleh pusat, calon penerima bantuan BLT BPUM UMKM akan mendapatkan notifikasi SMS untuk mencairkan dana sebesar RP2,4 juta di Bank penyalur.