Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Habis? Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp 150 ribu, Ini Cara Dapatnya
Persyaratan Penerima BLT Banpres UMKM
- Mengisi pernyataan dan formulis usula peserta program bantuan produktif usaha mikro.
- Fotokopi E-KTP.
- Fotokopi Ijin Usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan).
- Foto pelaku usaha mikro bersama produk atau usahanya (di print)
Tempat Pendaftaran Penerima BLT Banpres UMKM
Pendaftaran secara offline dapat dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Dari Zona Merah Sampai Zona Oranye, Tetap Waspadai Covid-19! Jangan Terlena
Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM BRI, Ini Cara Daftar BLT UMKM Sampai Dapat SMS
Pendaftaran Penerima BLT Banpres UMKM secara online dapat melalui laman berikut: https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id
Para pelaku UMKM yang telah lolos verifikasi akan mendapatkan BLT Banpres sebesar Rp2,4 juta rupiah per pelaku.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud adalah bank himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***