Klik eform.bri.co.id, Yuk Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta pakai KTP

- 30 Oktober 2020, 15:30 WIB
SMS Penerima BPUM
SMS Penerima BPUM /Tim Kabar Joglosemar/

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Berteknologi Canggih, Berikut Bocoran Spesifikasi Mi Watch Lite yang akan Segera Rilis

Baca Juga: Daftar Besaran Upah Minimum Tahun 2021 di 34 Provinsi, Mulai dari 1 Jutaan, Cek Daerahmu di Sini

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah