Klik eform.bri.co.id, Yuk Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta pakai KTP

- 30 Oktober 2020, 15:30 WIB
SMS Penerima BPUM
SMS Penerima BPUM /Tim Kabar Joglosemar/

SEMARANGKU - Klik login eform.bri.co.id/bpum bisa dapat Rp2,4 juta karena dengan masuk layanan BRI tersebut, kamu bisa cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM BPUM.

Pendaftaran bantuan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan secara offline dengan datang ke kantor dinas koperasi di walayah masing-masing.

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dan bisa langsung cek penerima melalui layanan BRI yanki via login eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Prancis Tetapkan Status Siaga Satu Pasca Peristiwa Serangan di Nice

Baca Juga: Cara Daftar BLT BST Kemensos Rp 300 Ribu Hingga Cek Penerima dan Cara Lapor Belum Dapat di Sini

Caranya sangat mudah, kamu hanya butuh NIK KTP untuk melakukan pengecekan daftar penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 juta.

Adapun caranya sebagai berikut.

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Baca Juga: Kedatangannya ke Pop Up Store Map of the Soul Bikin Heboh, BTS Tulis Pesan Manis untuk ARMY

Baca Juga: Drama Korea dari Webtoon Populer True Beauty Resmi Merilis Foto Teaser Karakternya, Cek di Sini

Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRIBNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Akan tetapi, sebelum itu, peserta diwajibkan untuk daftar BLT Banpres UMKM BPUM tersebih dahulu.

Adapun cara daftarnya sebagai berikut.

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline denga datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Ada 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tahun 2019 yang Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Pemerintah Tiongkok Tuduh Amerika Serikat Lancarkan Perang Dingin Baru

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, yakni.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Member Keempat Aespa Resmi Dikenalkan SM Entertainment, Giselle, Ini yang Perlu Diketahui

Perlu diketahui juga bahwa sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memenuhi syarat sebagai pendaftar BLT Banpres UMKM BPUM terlebih dahulu.

Berikut syarat pendaftar BLT Banpres UMKM BPUM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Berteknologi Canggih, Berikut Bocoran Spesifikasi Mi Watch Lite yang akan Segera Rilis

Baca Juga: Daftar Besaran Upah Minimum Tahun 2021 di 34 Provinsi, Mulai dari 1 Jutaan, Cek Daerahmu di Sini

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Komite UMKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah