Besaran Upah Minimum Provinsi UMP Tahun 2021 di Semua Provinsi, Cek Daerahmu

- 29 Oktober 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Upah Minimum.
Ilustrasi Upah Minimum. /Pexels

Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi! Hadiah Rp7,5 Juta dari Telkomsel Bisa Menjadi Milikmu, Ini Cara Dapatnya!

Mengacu pada Surat Edaran Kemnaker yang menyamakan UMP 2021 dengan UMP 2020, berikut besaran UMP 2020 sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.

1. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030

2. Sumatera Utara Rp 2.499.422

3. Sumatera Barat Rp 2.484.041

4. Sumatera Selatan Rp 3.043.111

5. Riau Rp 2.888.563

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Baca Juga: Polisi Sebut Bentrokan Antar Ormas di Ciledug Dipicu oleh Penurunan Bendera

6. Kepulauan Riau Rp 3.005.383

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x