Asyik, 7 Golongan Pelanggan Ini Dapat Penurunan Biaya Listrik PLN, Kamu Termasuk? Cek di Sini

- 26 Oktober 2020, 16:09 WIB
PLN menurunkan tarif listrik mulai 1 Oktober hingga akhir tahun.*
PLN menurunkan tarif listrik mulai 1 Oktober hingga akhir tahun.* /Dok. PLN./

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat,” ucap Agung, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Penurunan ini juga sebagai bentuk dukungan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di masa pademi seperti ini.

Besaran tarif untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM masih sama dengan besaran tarif sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1.352/kWh.

Baca Juga: Waduh, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Masuk ke HP dengan Nomor Ini, Cek Milikmu

Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI, Datangi Kantor Ini Bawa KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Bisa Cair Rp 2,4 Juta

Tarif listrik untuk pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, dan pemerintah yang berlangganan daya lebih dari 200 kVA besarannya masih sama, yaitu Rp 1.114,74 per kWh.

Hal yang sama juga berlaku pagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang biasa digunakan oleh industri dengan daya mulai dari 30.000 kVA yaitu tetap sebesar Rp 996,74 per kWh.

Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan penyesuaian tarif listrik didasarkan pada realisasi indikator makro ekonomi.

Baca Juga: Waduh, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Masuk ke HP dengan Nomor Ini, Cek Milikmu

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x