SEMARANGKU – BLT UMKM Banpres BPUM bisa cair Rp 2,4 juta meskipun pendaftar belum memiliki rekening BRI, daftar dengan membawa KTP ke kantor berikut.
BLT UMKM Banpres BPUM tidak mensyaratkan pendaftarnya untuk memiliki rekening bank karena pembuatannya bisa menyusul di kemudian hari.
Untuk daftar BLT UMKM Banpres BPUM, pendaftar wajib memiliki KTP karena di dalam kartu tersebut terdapat NIK untuk membuktikan kewarganegaraan.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Baca Juga: Waduh, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tak Masuk ke HP dengan Nomor Ini, Cek Milikmu
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah perlu mengetahui persyaratan hingga cara daftar BLT UMKM BPUM berikut ini.
Sebelumnya pemerintah telah mencairkan dana BLT UMKM ini kepada 9 juta penerima, tahap kedua akan cair ke 3 juta penerima berikutnya.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Baca Juga: Bantuan Facebook Rp 31 Juta per UKM Kini Jangkau Seluruh Daerah di Indonesia, Simak Cara Daftarnya