SEMARANGKU – Kamu gagal dapat BLT UMKM Banpres BPUM Rp2,4 juta? Tenang! Masih ada berbagai bantuan sosial lain yang bisa kamu dapat karena beberapa bantuan sosial tersebut diperpanjang hingga tahun 2021.
Pemerintah mengonfirmasi akan memperpanjang bantuan sosial (Bansos) di masa pandemi hingga tahun mendatang.
Perpanjangan Bansos hingga tahun 2021 dinilai akan memberikan dampak positif sebagai pemulihan ekonomi nasional masyarakat, baik secara individu, keluarga, bahkan usaha mikro atau UMKM.
Baca Juga: Susul Ronaldo, Ronaldinho Kini Dikonfirmasi Positif Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
Baca Juga: BNI Punya Target Baru, Serap Sukuk Wakaf Uang, BNI Syariah Dukung Investasi Sosial di Indonesia
Selain itu, masyarakat memang membutuhkan adanya bantuan dari pemerintah mengingat pandemi saat ini belum berakhir dan ekonomi turun secara drastis.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang Bansos hingga tahun 2021 yang terdiri dari 6 daftar bantuan sosial.
Pemerintah berharap, perpanjangan ini akan memberikan dampak positif sebagai pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Pemimpin Besar Samsung Group, Lee Kun-hee Tutup Usia