SEMARANGKU – Dengan mendatangi kantor berikut dan membawa serta KTP bisa mendapatkan uang tunai Rp 2,4 juta dari program BLT UMKM Banpres BPUM.
BLT UMKM Banpres BPUM telah cair ke 9 juta pelaku usaha kecil menengah sejak awal diluncurkan hingga 6 Oktober lalu.
BLT UMKM Banpres BPUM berikutnya dicairkan kepada 3 juta pelaku usaha kecil menengah pada tahap kedua.
Baca Juga: Cuma Tulis No KTP Bisa Dapat Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek BLT UMKM BPUM via E-Form BRI Online
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober Cair Lusa, Lengkapi Syarat Ini Untuk Mendapatkannya
Syarat utama yang wajib dipenuhi para penerima salah satunya KTP untuk membuktikan bahwa pelaku usaha kecil menengah berkewarganegaraan Indonesia.
Setelah menyiapkan KTP, berikut syarat dan informasi lengkap pendaftaran program BLT UMKM Banpres BPUM senilai Rp 2,4 juta.
Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Juventus Vs Verona Serie A Italia Gratis Tonton di TV Online Ini