SEMARANGKU – Kabar baik, bantuan Facebook Rp 31 juta sekarang terbuka bagi seluruh UKM di Indonesia, berikut cara daftarnya.
Facebook kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha kecil menengah untuk dapat mempertahankan atau mengembangkan bisnisnya di masa pandemi.
Bantuan Facebook untuk UKM di Indonesia kini akan menjangkau seluruh pelaku usaha kecil menengah di berbagai daerah.
Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!
Pendaftaran bantuan Facebook ini pun diperpanjang hingga 2 November mendatang sehingga para pelaku usaha perlu mendaftar segera.
Sebelum mendaftar, simak informasi lengkap tentang cara daftar dan berkas yang harus disiapkan berikut ini.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, dan menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Siapkan KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Cair Rp 2,4 Juta, Pastikan dengan Login eform.bri.co.id/bpum
Pelaku usaha kecil menengah bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan ini pada 6 Oktober sampai 2 November 2020.