SEMARANGKU – Ada 7 golongan nonsubsidi yang mendapat keringanan berupa penurunan biaya listrik PLN, cek milikmu mungkin termasuk.
7 pelanggan listrik PLN yang dapat menikmati penurunan biaya listrik PLN akan menikmati program ini hingga Desember mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui surat Menteri ESDM.
Baca Juga: 12 Duta Besar LBBP untuk Negara Sahabat Dilantik oleh Presiden Jokowi
Baca Juga: Alhamdulillah, Pencairan 6 Bansos Ini Akan Dilanjutkan Hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji dan UMKM
Sejak pandemi meningkat, pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial atau bansos untuk masyarat yang membutuhkan.
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan pemerintah yaitu berupaka program stimulus atau pemberian diskon listrik PLN ke sejumlah masyarakat.
Dalam surat yang diserahkan kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus, Menteri ESDM menetapkan penyesuaian penurunan tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment).
Baca Juga: Polri Jadwalkan Pemanggilan Pemeriksaan Terhadap 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung