Namun jika merupakan termasuk yang berhak menerima BLT UMKM atau BPUM, dapat segera menyiapkan dokumen berikut untuk dibawa sebagai bukti otentikasi yang akan diverifikasi oleh bank penyalur tersebut dengan mendatangi ke kantor perwakilan di setiap kota dan kabupaten yang ditinggali yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen tambahan yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***