- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca Juga: Sedih Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Yuk Cairkan Bantuan Rp10 Juta dari Telkomsel, Ini Caranya!
Setelah beberapa persyaratan tersebut diatas sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan, para praktisi usaha mikro dan UMKM terebut bisa diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif yang memiliki ciri sebagai berikut:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga