SEMARANGKU – Bantuan BPUM UMKM cair via Bank BRI, bagaimana jika tidak belum memiliki rekening bank tersebut? Begini cara dapatnya.
Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta disalurkan pemerintah salah satunya melalui bank pemerintah yaitu Bank BRI.
Bank BRI menyediakan layanan pengecekan penerima bantuan BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro untuk pelaku usaha kecil menengah.
Baca Juga: Tenang, Tak Ada Rekening BRI Tetap Dapat Bantuan BPUM UMKM, Begini Cara Dapatnya
Baca Juga: Siaran Langsung SCTV Liga Europa: Link Live Streaming Rapid Wien vs Arsenal Malam Kick Off 23.55 WIB
Pemerintah baru-baru ini memperpanjang pendaftaran program bantuan BPUM ini hingga akhir November mendatang.
Sehingga, para pelaku usaha kecil menengah perlu menyiapkan berkas-berkas berikut ini untuk segera mendaftar.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2020, Sri Mulyani Singgung UMKM Hingga LPDP, Ini Katanya