Selain Kartu Sembako, Ini 5 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Hingga 2021

- 13 Oktober 2020, 06:39 WIB
Penyaluran Bansos Jabar Tahap 3 akan dilakukan mulai 14 Oktober 2020 besok. Bansos kali ini berisi uang senilai Rp250 Ribu, dan sembako senilai Rp250 ribu.
Penyaluran Bansos Jabar Tahap 3 akan dilakukan mulai 14 Oktober 2020 besok. Bansos kali ini berisi uang senilai Rp250 Ribu, dan sembako senilai Rp250 ribu. /HUMAS JABAR

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Baca Juga: Cair Oktober, Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud dari Telkomsel, XL, Indosat, Tri

Baca Juga: PASTI! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair di Bank Himbara dan Swasta, Cek Penerima di Sini!

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

5. Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

Baca Juga: Pendaftar Masih Ditunggu! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB + Akses Youtube dari Kemdikbud

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x