Selain Kartu Sembako, Ini 5 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Hingga 2021

- 13 Oktober 2020, 06:39 WIB
Penyaluran Bansos Jabar Tahap 3 akan dilakukan mulai 14 Oktober 2020 besok. Bansos kali ini berisi uang senilai Rp250 Ribu, dan sembako senilai Rp250 ribu.
Penyaluran Bansos Jabar Tahap 3 akan dilakukan mulai 14 Oktober 2020 besok. Bansos kali ini berisi uang senilai Rp250 Ribu, dan sembako senilai Rp250 ribu. /HUMAS JABAR

Baca Juga: Klarifikasi SBY Soal Tuduhan Dalang dan Danai Demo UU Cipta Kerja, Tak Percaya Luhut dan Airlangga

Baca Juga: Murah Parah! Ini Cara Beli Pertamax dengan Potongan Harga Rp250 per Liter di SPBU Pertamina

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

2. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Hoax atau Fakta: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Lewat Link prakerja.vip di WA

Baca Juga: PASTI! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair di Bank Himbara dan Swasta, Cek Penerima di Sini!

3. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x