HORE, Bakal Cair Sampai Tahun 2021, Ini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

- 13 Oktober 2020, 05:33 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha, di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 28 Agustus 2020. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha, di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat, 28 Agustus 2020. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden) /

SEMARANGKU – Kabar baik para pelaku usaha kecil menengah, BLT UMKM Banpres Produktif akan dicairkan hingga tahun 2021, berikut cara daftar BLT ini.

Dikutip dari Bappenas, bantuan langsung tunai atau BLT berupa hibah modal dengan jumlah Rp 2,4 juta ini akan diperpanjang hingga tahun depan atau 2021. Sebelumnya Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah mencairkan dan bantuan untuk 9 juta penerima tahap pertama.

Banyaknya aspirasi yang masuk untuk menambah kuota penerima program ini, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Teten Masduki pun mengajukan penambahan kuota.

Baca Juga: Hoax atau Fakta: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Lewat Link prakerja.vip di WA

Baca Juga: PASTI! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp1,2 Juta Cair di Bank Himbara dan Swasta, Cek Penerima di Sini!

Baru-baru ini Teten mengungkapkan bahwa per 6 Oktober penyaluran program bantuan tersebut sudah mencapai 100 persen kepada 9 juta penerima.

Mengakui banyaknya usulan dari berbagai daerah yang masuk ke kementeriannya, Teten mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan tahap 2 untuk 3 juta penerima dicairkan minggu ini.

“Jadi, minggu ini pun kita sudah mulai menyalurkan untuk 3 juta (Usaha Mikro) berikutnya,” ucap Teten, dilansir oleh Semarangku dari laman Antaranews.

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Dapat BLT Kemensos Rp 500 Ribu per KK Non PKH via HP

Baca Juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook Sekarang, Begini Caranya

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: Mujur Nih, Bukan Hanya Sembako, Ini Daftar Bantuan Sosial diperpanjang Sampai Tahun Depan

Baca Juga: Kuota Ditambah! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Cair Minggu ini, Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten / kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamaumkm.kemenkopukm.go.id.

Jika pendaftaran secara online tidak berhasil, sebaiknya lakukan pendaftaran secara konvensional seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Bukan Hoax, Anda Dapat BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta Jika Dapat SMS dari BRI Seperti Ini

Baca Juga: 6 Bantuan Sosial diperpanjang Sampai 2021, Ada BLT Subsidi Gaji Sampai Kartu Prakerja, Cek Syaratnya

Dikutip dari Antaranews, awalnya kuota penerima bantuan ini berjumlah 9,1 juta UMKM, kemudian dinaikkan menjadi 12 juta dan yang terbaru akan diusulkan untuk 15 juta penerima.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x