Baca Juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar dari Facebook Sekarang, Begini Caranya
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan ini, yaitu:
-
Warga negara Indonesia
-
Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Memiliki usaha mikro
-
Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
-
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU
Baca Juga: Mujur Nih, Bukan Hanya Sembako, Ini Daftar Bantuan Sosial diperpanjang Sampai Tahun Depan
Baca Juga: Kuota Ditambah! BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Cair Minggu ini, Ini Syarat dan Cara Daftar Peserta