Persyaratan yang di perlukan adalah : KartuKeluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku rekening, NPWP, Email aktif dan nomor hp, Pas Foto ukuran 3x4 dengan ukuran 50 Kb.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan menggunakan handphone melalui aplikasi JKN.
Aplikasi JKN dapat di unduh melalui AppStore dan PlayStore.
- Unduh aplikasi JKN dihandphone anda.
- Siapkan seluruh persyaratan membuat BPJS.
- Klik menu daftar di Mobile JKN.
- Pilih pendaftaran baru dan baca syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Klik selanjutnya untuk memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukan data diri dan pilih kelas tingkat kesehatan yang di inginkan.
- Masukkan alamat email aktif dan simpan.
- Kode verivikasi ke alamat email yang telah di daftarkan.
- BPJS Kesehatan mengirimkan nomor virtual akun untuk pembayaran.
- Lakukan pembayaran danakun akan otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Demikian cara membuat BPJS Kesehatan secara online tanpa ribet dan tanpa antri panjang.***