SEMARANGKU - Ada kabar gembira untuk para peserta program BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Akan ada dua bantuan tambahan untuk para peserta program BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2022.
Berikut adalah keuntungan dan manfaat, apabila Anda terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan serta dua tambahan terbarunya.
Baca Juga: Pertemuan Fuji dan Chika Diterawang Denny Darko Jadi Momen Saling Kepo: Sering Intip Akun Lawannya
Sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021, pemerintah telah menyalurkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, peserta program BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan pada tahun 2021, peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima bantuan Rp1 juta.
Namun pada tahun 2022, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan tambahan.
Tak hanya satu, pada tahun 2022 peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua bantuan tambahan.