2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya

- 6 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi - 2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya
Ilustrasi - 2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya /Pixabay

Baca Juga: Ingin Klaim Laut Natuna, China Rela Buat Para Tentara Alami Deretan Trauma dari Misi Bawah Laut

Berikut adalah dua bantuan tambahan BPJS Ketenagakerjaan dan keuntungannya.

1. Program MLT dan JHT

Pemerintah mengadakan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ada 3 jenis fasilitas MLT dan JHT yang dapat dimanfaatkan bagi pekerja maupun buruh, yaitu Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP).

2.Program JKP

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK.

Jaminan tersebut berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Baca Juga: Denny Darko Sebut Kim Hwat Adalah Asap dari Permasalahan Mendiang Vanessa Angel dan Doddy Sudrajat

Para peserta program BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan dua bantuan tersebut. 

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah