2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya

- 6 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi - 2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya
Ilustrasi - 2 Bantuan Tambahan Untuk Para Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022 dan Deretan Keuntungannya /Pixabay

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013 dua bantuan tersebut dapat diperoleh orang yang memenuhi syarat PHK. 

Pengecualian lainnya adalah orang yang di PHK karena pensiun, meninggal dunia, cacat total dan mengundurkan diri. 

Itulah dua bantuan terbaru untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan dan keuntungannya.***

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x