Gubernur Ganjar Pranowo Akui Tak Punya Kewenangan Tentukan UMK 2022

- 25 November 2021, 20:23 WIB
Ganjar Pranowo mengajak para buruh Jateng berembug mengenai struktur skala upah karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan kenaikan UMK.
Ganjar Pranowo mengajak para buruh Jateng berembug mengenai struktur skala upah karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan kenaikan UMK. /Dok Humas Prov Jateng

Ganjar Pranowo menuturkan, kabupaten/kota sudah diminta masukan. “Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback,” terang Ganjar.

“Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” imbuh Ganjar.

Ganjar Pranowo menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama.

 “Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” terangnya.

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar Pranowo mengatakan para buruh juga mengapresiasi.

Meski begitu, buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan.

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa detail terkait struktur skala upah tidak bisa ada pada SK Gubernur.

“Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” jelasnya.

Terkait detail ini, Ganjar Pranowo juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harua tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

Kini, Ganjar Pranowo menunggu formula struktur skala upah yang disusun buruh karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan besaran kenaikan UMK 2022. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x