Gubernur Ganjar Pranowo Akui Tak Punya Kewenangan Tentukan UMK 2022

- 25 November 2021, 20:23 WIB
Ganjar Pranowo mengajak para buruh Jateng berembug mengenai struktur skala upah karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan kenaikan UMK.
Ganjar Pranowo mengajak para buruh Jateng berembug mengenai struktur skala upah karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan kenaikan UMK. /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak para buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) untuk berembug mengenai kenaikan UMK 2022.

Meski begitu, Ganjar Pranowo mengakui, Gubernur tidak punya kewenangan untuk menentukan besaran kenaikan UMK 2022 karena aturan.

Aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 36, isinya tentang aturan penetapan UMK.

Baca Juga: Buruh Demo Kenaikan UMK 2022 Gagal, Kini Ganjar Pranowo Undang Diskusi Bareng

Rembugan Ganjar Pranowo bersama buruh itu terjadi di sela-sela aksi demonstrasi KSPN di depan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Kamis 25 November 2021.

Ganjar pun mengapresiasi buruh karena mereka paham bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga Gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum.

Pada kesempatan itu, Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum UMK diketok pada Selasa depan.

“Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK,” terangnya.

Baca Juga: Jawaban Ganjar Pranowo saat Didemo Buruh Soal Upah di Depan Kantornya

Ganjar Pranowo menuturkan, kabupaten/kota sudah diminta masukan. “Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback,” terang Ganjar.

“Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah,” imbuh Ganjar.

Ganjar Pranowo menjelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu adalah untuk mencari titik temu yaitu konsensus yang musti dibangun bersama.

 “Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan,” terangnya.

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar Pranowo mengatakan para buruh juga mengapresiasi.

Meski begitu, buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan.

Ganjar Pranowo mengatakan bahwa detail terkait struktur skala upah tidak bisa ada pada SK Gubernur.

“Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” jelasnya.

Terkait detail ini, Ganjar Pranowo juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harua tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi.

Kini, Ganjar Pranowo menunggu formula struktur skala upah yang disusun buruh karena Gubernur tidak punya kewenangan menentukan besaran kenaikan UMK 2022. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x