Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMK, Diharapkan Rampung Dalam Satu Bulan

- 28 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi halal, Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMK, Diharapkan Rampung Dalam Satu Bulan
Ilustrasi halal, Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMK, Diharapkan Rampung Dalam Satu Bulan /Pixabay/Willem67

SEMARANGKU – Pemerintah akan adakan program percepatan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMK yang prosesnya akan dipermudah.

Direktur Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI Muslich menyampaikan, bahwa dengan adanya proses percepatan ini diharapkan sertifikat halal bisa rampung dalam waktu satu bulan.

Nantinya proses ini akan didampingi oleh tim dari organisasi kemasyarakatan islam, lembaga keagamaan islam berbadan hukum atau perguruan tinggi.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Dana Usaha 1.300 UMKM Diperpanjang, Cek Prioritas UKM dan Syarat Klik kemenkopukm.go.id

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, 1.300 UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan Dana Usaha Kemenkop UKM

Sebagaimana dikutip Semarangku.com pada Antara news yang diunggah pada 27, Juni 2021.

"Lewat program percepatan, proses sertifikasi dari mulai pendaftaran ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, audit dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH hingga keputusan dari komisi Fatwa MUI hingga keluar sertifikat halal diharapkan bisa rampung dalam waktu satu bulan," ujar Muslich.

Pemerintah akan berikan fasilitas sertifikasi halal kepada pelaku UMK yang melakukan pernyataan halal atau self declare. Proses ini akan didampingi tim dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam berbadan hukum atau perguruan tinggi.

Untuk Tim yang nanti ditunjuk, akan melakukan verifikasi serta mendampingi para pelaku UMK untuk pemenuhan kriteria apakah sesuai dengan yang diberlakukan, juga mengimplementasi pemenuhan standar yang berlaku untuk mendapat sertifikasi halal tersebut.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x