SEMARANGKU - Pemerintah melalui Kemenkop memberikan bantuan kepada 1.300 wirausaha untuk bisa mendapatkan BLT tahun 2021.
Bagi pelaku usaha atau wirausaha bisa mendapatkan bantuan BLT dengan kuota sangat terbatas di masa pandemi.
Simak prosedur pengajuan agar wirausaha bisa mendapatkan BLT dari Kemenkop pada tahun 2021.
Baca Juga: BLT UMKM BPUM Bulan Juni Rp1,2 Juta , Cek Syarat dan Cara Daftar Penerima Banpres Disini
Melalui Instagram Kemenkopukm, pihaknya memberikan bantuan kepada wirausaha di masa pandemi.
"Jika sobat adalah salah satunya, mari gunakan peluang baik ini dengan mengikuti proses sesuai prosedur yang berlaku, ya!" katanya.
Namun, Kemenkop memberikan batasan skala prioritas yang bisa mendapatkan kuota 1.300 BLT wirausaha.
Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Dan Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Login eform.bri.co.id/bpum
1. Sasaran yang menjadi prioritas untuk penerima bantuan diantaranya, daerah alternatif, seperti daerah yang terdampak bencana, tertinggal dan berada di perbatasan.