Berikut langkah untuk memastikannya:
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP pekerja
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Contreng bagian verifikasi
6. Tekan "Lanjutkan"
7. Tunggu sebentar sampai laman menampilkan status pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah
Itulah beberapa informasi terkait pencairan dan persyaratan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.***