Cair! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Dibagi Untuk 8,7 Juta Karyawan, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 11 Agustus 2021, 16:35 WIB
Cair! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Dibagi Untuk 8,7 Juta Karyawan, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Cair! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Dibagi Untuk 8,7 Juta Karyawan, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/dok BRI

SEMARANGKU - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker Rp1 juta dibagikan kepada 8,7 juta karyawan telah cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan bantuan Subsidi Gaji BSU Rp1 juta kepada 8,7 juta karyawan.

Pemerintah melalui Kemnaker telah mencairkan bantuan Subsidi Gaji BSU karyawan pada Selasa, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Belum Punya Rekening HIMBARA Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta yang Cair Hari ini

"Hari ini (Selasa 10 Agustus 2021), telah dicairkan BSU melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen PHI Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan, " kata Ditjen Perbendaharaan melalui akun instagram resmi.

Kemnaker menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun bagi 8,7 juta untuk bantuan subsidi gaji pekerja/karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Segera cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa menerima BSU Kemnaker Rp1 juta yang dicairkan kepada 8,7 orang karyawan dalam artikel berikut ini.

Untuk mendukung sektor usaha dan mencegah pemutusan hubungan kerja, pemerintah tahun ini kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id, Ada Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x