-Lakukan aktivasi kemudian kembali lagi ke halaman awal.
-Apabila sudah memiliki akun, langsung login dengan ID dan Password yang dimiliki.
-Isi formulir dengan lengkap.
-Akan muncul pemberitahuan yang berisi status pegawai sebagai penerima BLT atau tidak.
Sedangkan syarat penerima BLT BSU karyawan 2021 adalah sebagai berikut :
1.Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.Terdaftar sebagai peserta Jamsostek yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3.Berstatus karyawan/pegawai penerima upah atau gaji.
4.Memiliki rekening Bank yang aktif.
5.Tidak termasuk golongan penerima kartu Prakerja.