Kemnaker Siap Cairkan BSU Karyawan 2021 atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat Daftarnya!

- 1 Agustus 2021, 11:48 WIB
Siap-Siap, Kemnaker Terima 1 Juta Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Dan Cek Online BSU Karyawan 2021
Siap-Siap, Kemnaker Terima 1 Juta Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Dan Cek Online BSU Karyawan 2021 /Foto : Humas Kemenaker

SEMARANGKU - Kemnaker terima 1 juta data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan 2021.

Sebanyak 1 juta data calon penerima BLT BSU karyawan 2021 telah diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daerahmu Zona PPKM Level 4? Langsung Daftar Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Sudah Cair

Simak syarat dan cara cek online BLT Bantuan Subsidi Upah Karyawan 2021 dalam artikel berikut ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa nantinya data 1 juta calon penerima BLT BSU akan dicek terlebih dahulu oleh Kemnaker.

"Nantinya, data 1 juta calon penerima BLT BSU karyawan 2021 tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data, " ujar Menaker Ida Fauziyah melalui akun instagram resmi Kemnaker pada Jumat, 30 Juli 2021.

Melalui akun instagram resmi kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Semarangku.com.

Baca Juga: Alasan Menaker Ida Fauziyah Perpanjang BLT Subsidi Gaji BSU Kepada Pekerja, Kapan Cair Lagi?

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x