Gaji Rp3,4 Juta, Buruan Klaim Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

- 29 Juli 2021, 15:00 WIB
Gaji Rp3,4 Juta, Buruan Klaim Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker/ilustrasi
Gaji Rp3,4 Juta, Buruan Klaim Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker/ilustrasi /Reuters/Beawiharta/

SEMARANGKU - Para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,4 juta bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker.

Para pekerja bisa mengklaim bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Alasan Menaker Ida Fauziyah Perpanjang BLT Subsidi Gaji BSU Kepada Pekerja, Kapan Cair Lagi?

Adapun besaran nominal bantuan BLT subsidi gaji dari Pemerintah kepada para pekerja yakni Rp1 juta.

Para pekerja bisa mengecek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan sebagai penerima bantuan.

"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," katanya Menaker Ida.

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

Baca Juga: Bantuan BLT BSU dari Kemnaker Segera Cair Kepada Golongan Penerima BPJS Ketenagakerjaan Ini

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah