Alasan Menaker Ida Fauziyah Perpanjang BLT Subsidi Gaji BSU Kepada Pekerja, Kapan Cair Lagi?

- 28 Juli 2021, 15:30 WIB
Alasan Menaker Ida Fauziyah Perpanjang BLT Subsidi Gaji BSU Kepada Pekerja selama pelaksanaan PPKM Level 4
Alasan Menaker Ida Fauziyah Perpanjang BLT Subsidi Gaji BSU Kepada Pekerja selama pelaksanaan PPKM Level 4 /Instagram.com/@kemnaker

SEMARANGKU - Berikut ini alasan Menaker Ida Fauziyah akhirnya memperpanjang bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan selama pelaksanaan PPKM Level 4.

Salah satu alasan Menaker Ida Fauziyah untuk memperpanjang BLT subsidi gaji BSU karena melihat kondisi Indonesia saat ini.

Banyak para pekerja yang di-PHK dan harus putus kerja sehingga mengharuskan untuk memperpanjang penyaluran subsidi BSU.

Baca Juga: Bantuan BLT BSU dari Kemnaker Segera Cair Kepada Golongan Penerima BPJS Ketenagakerjaan Ini

Sebagaimana dikutip Semarangku.com melalui Instagram @kemnaker, Rabu 28 Juli 2021, pihaknya mendukung pemerintah untuk membantu para pekerja dan UMKM yang terdampak pandemi saat ini.

Sehingga, dirinya sedang mempersiapkan penyaluran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi yang terdampak pandemi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang dalam proses penyusunan Permenaker untuk pelaksanaan BSU, serta terus mematangkan koordinasi dengan semua pihak terkait.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU Rp1,8 Juta Segera Cair ke Guru Non PNS, Simak Cara Dapatnya

"Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh," katanya.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun. 
 
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
 
Berikut cara cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. 
 
1. Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian ketik alamat email anda pada kolom user. 
 
2. Masukan password atau kata sandi. 
 
3. Pilih menu layanan. 
 
4. Apabila anda belum terdaftar pada laman tersebut, segera lakukan registrasi sebagai berikut : 
 
-Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
-Pilih menu registrasi. 
 
-Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ aktif nama, tanggal lahir, nomor eKTP, nama ibu kandung, nomor handphone serta email. 
 
5. Jika berhasil anda akan mendapatkan PIN. 
 
6. PIN akan dikirimkan melalui email serta SMS ke nomer handphone yang anda daftarkan. 
 
Itulah alasan Menaker Ida Fauziyah akhirnya memperpanjang bantuan BLT subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan selama pelaksanaan PPKM Level 4.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x