Hal ini telah dipastikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Dirinya mengatakan bahwa BLT Desa dapat dibayarkan secara rapel triwulan.
Bantuan BLT Dana Desa akan disampaikan kepada masyarakat selama masa PPKM Darurat, sehingga masyarakat dapat menggunakan bantuan di waktu yang tepat.
"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu,"ucap Sri Mulyani.
Selain itu, Anda dapat mengecek daftar penerima melalui link sid.kemendesa.go.id, link ini merupakan link resmi.
Selain link tersebut, apabila ada link yang mengatasnamakan penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu merupakan penipuan.***