Maaf! BLT Dana Desa Hanya Diberikan Kepada Penerima yang Punya 2 Kriteria Ini

- 28 Januari 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

SEMARANGKU – Ini kriteria penerima BLT Dana Desa di tahun 2021.

Pemerintah juga tetap memberikan BLT Dana Desa kepada masyarakat di tahun 2021, simak kriteria penerima di sini.

BLT Dana Desa yang mana tahun lalu sudah pernah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, tahun ini pemerintah kembali lagi menyalurkan BLT Dana Desa kepada masyarakat.

Baca Juga: Maaf, Ya! Bantuan Modal Rp10 Juta Hanya Diberikan pada Wirausaha Pemula yang Bisa Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Dibuka, Ini Kriteria Orang yang Bisa Daftar!

Tujuan diberikannya BLT Dana Desa adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah terjadinya pandemi COVID-19 di Tahan Air yang belum kunjung usai ini.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menjadi penerima BLT Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah.

BLT Dana Desa hanya diberikan kepada penerima dengan dua kriteria berikut.

Baca Juga: Dana Dikembalikan, BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Termin 3 Tahun 2021 Batal Cair? Ini Penjelasan Menaker Ida

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x