SEMARANGKU – BLT dana desa Rp300 ribu sudah cair, masyarakat penerima perlu menghubungi pihak berikut ini jika bantuan belum sampai.
BLT dana desa diberikan melalui pemerintah di tingkat desa atau kelurahan dengan besaran bantuan yang telah ditetapkan yaitu Rp300 ribu per penerima.
Pemerintah menyampaikan telah menyalurkan dana untuk desa di mana salah satunya dialokasikan untuk BLT dana desa Rp300 ribu.
Baca Juga: Siap-Siap BST 2021 Disalurkan, PT Pos Indonesia dan Berupaya Optimalkan Bansos Sampai ke Masyarakat
BLT dana desa Rp300 ribu sudah mulai cair, hubungi pihak ini jika bantuan belum sampai
Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi sejumlah kriteria untuk mendapatkan bantuan, berikut kriterianya:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan
- Bukan penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST, dan bansos lainnya dari pemerintah
Berdasarkan buku APBN Kita Januari tahun 2021, bantuan BLT Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: PBB Peringatkan Militer Myanmar Terkait Tindak Kekerasan Terhadap Demonstran