SEMARANGKU – Simak syarat dan cara daftar bantuan BLT Dana Desa tahun 2021 berikut ini di mana para penerima akan dapat bantuan senilai Rp300 ribu per bulan.
BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat desa yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah dan terkena dampak pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan bantuan BLT Dana Desa di tahun 2021, masyarakat bisa menyimak syarat sampai cara daftar bantuan sebesar Rp300 ribu berikut ini.
Baca Juga: Benarkah Setelah Ada Vaksin Kita Terbebas dari Covid-19? Ini Faktanya
Syarat dan Cara Daftar BLT Dana Desa Rp300 Ribu per Bulan di Tahun 2021
Keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi sejumlah kriteria untuk mendapatkan bantuan, berikut kriterianya:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan
- Bukan penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST, dan bansos lainnya dari pemerintah
Berdasarkan buku APBN Kita Januari tahun 2021, bantuan BLT Desa diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan dari Januari hingga Desember 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Cair ke Karyawan, BSU Ditransfer Dua Kali, Ini Jadwalnya!